Kabar24.com, JAKARTA — Reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dianggap masih mengabaikan aspirasi daerah yang mengakibatkan adanya perlambatan dalam proses tata kelola pemerintahan.
Rizal Malik, Team Leader RTRC-Kemitraan, mengatakan pihaknya menemukan gejala terjadinya pelambatan atau bahkan kemandegan proses reformasi birokrasi yang diduga terjadi akibat adanya tumpang tindih peraturan perundangan.
“Terjadinya tumpang tindih itu terjadi antara lain karena peraturan dan panduan program reformasi birokrasi di tingkat nasional cenderung disusun secara sentralistik,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (3/6).
Untuk itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mengambil alih langsung kepemimpinan dalam pembenahan menyuluruh reformasi birokrasi sebelum masalah reformasi birokrasi menjadi benang kusut yang semakin sulit diurai.
Menurutnya, dengan kepemimpinan yang tegas dan kelembagaan yang kuat niscaya persoalan-persoalan yang saat ini sedang dihadapi, misalnya terkait restrukturisasi organisasi di 13 kementerian, seharusnya bisa diselesaikan sesuai jadwal.”
Agenda reformasi birokrasi membutuhkan kepemimpinan politik yang kuat untuk mendorong dan menjamin efektivitas dan kecepatannya.
Terlebih manakala program reformasi menghadapi persoalan yang terbilang besar dalam skala kuantitas dan kualitasnya.
Kepemimpinan tidak bisa diserahkan hanya sebatas level kementerian karena implementasi program reformasi birokrasi berlaku lintas kementerian.
Sebagaimana diketahui, RTRC-Kemitraan atau Reform the Reformers Continuation adalah Program Kemitraan untuk Pembaruan Pemerintahan yang bekerjasama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Yuddy Chrisnandi.