Bisnis.com, PADANG — Lembaga Antikorupsi Integritas meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap hakim Haswandi yang mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Purnomo.
Koordinator Integritas Arief Paderi mengatakan KY perlu menindaklanjuti pertimbangan-pertimbangan kontroversial hakim Haswandi ketika mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Purnomo.
“Sebagai lembaga yang mengawasi perilaku hakim dan pengadilan, KY harus segera mengambil tindakan. Patut diduga Haswandi melanggar kode etik sehingga mengeluarkan keputusan yang kontroversial,” katanya, dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Jumat (29/5/2015).
Adapun, keputusan kontroversial itu merupakan yang kedua terkait penetapan tersangka oleh KPK. Sebelumnya hakim Sarpin juga mengeluarkan putusan kontroversial yang mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan.
Arief menyebutkan KY sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin Rizaldi dalam putusan praperadilan Budi Gunawan. Namun, sampai saat ini publik tidak pernah tahu hasil pemeriksaan yang dilakukan KY.
Menurutnya, putusan-putusan yang kontroversial itu perlu diwaspadai sebagai upaya pelemahan terhadap KPK.
“Kalau dicermati, kedua putusan itu (putusan Sarpin dan Haswandi) telah keluar dari konteks kewenangan praperadilan,” ujar Arief.
Integritas mendesak KY melakukan pemeriksaan terhadap hakim Haswandi, dan prosesnya dilakukan transparan serta membuka hasil pemeriksaan kepada publik.