Bisnis.com, JAKARTA--- Mantan Direktur Jenderal Pajak sekaligus mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo mendapatkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Tanda kehormatan itu diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Hadi yang pernah menjabat sebagai Ketua BPK periode 2009-2014 itu mendapatkan Bintang Mahaputera Utama. Selain Hadi, Harry Azhar Azis (Ketua BPK periode 2014-2017) dan Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua BPK periode 2017-sekarang) juga mendapatkan Bintang Mahaputera Utama.
Sebagai pengingat, Hadi pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan PT Bank Central Asia Tbk.
Kendati demikian, Hadi mengajukan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung melawan Kementerian Keuangan. Hadi kemudian memenangkan dua perkara itu.
Dimintakan tanggapannya seusai menerima Bintang Mahaputera Utama, Hadi menyatakan akan tetap berjuang memberantas korupsi sistemik. "Insya Allah kita akan wujudkan ya walaupun dengan cara apa pun kita akan berikan masukan," kata Hadi.
Hadi menyatakan Tanda Kehormatan RI ini merupakan anugerah atas perjuangan yang dilakukannya. Hadi mengaku tidak tahu siapa yang memberikan penilaian sehingga dia mendapatkan Tanda Kehormatan itu.
"Kami kan sebetulnya sudah selesai. Kami bisa membatalkan penetapan tersangka dan PK praperadilannya. Kedua, kerugian negara yang dibuat Kemenkeu kami laporkan ke TUN dan sekarang sudah dibatalkan juga. Kerugian negara juga kami laporkan ke polisi dan diduga palsu, sekarang sudah keluar sprindik. Kerugian negara sudah selesai, selesai semua," kata Hadi.