Bisnis.com, DENPASAR-- Pemprov Bali berencana menyatukan aplikasi di seluruh satuan kerja perangkat daerah menjadi satu kesatuan e-goverment yang pengelolaannya di bawah Biro Pemerintahan Setda Bali.
Selama ini, setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mengoperasikan sistem masing-masing di instansinya. Saat ini Bappeda mengoperasikan e-planning, Biro Keuangan operasikan SIPKD dan SIM Gaji, Biro Aset mengoperasikan SIMDA, Biro Ekbang SIEP inspektorat dan e-audit. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah menerapkan SIMPEG.
Aplikasi tersebut dinilai memiliki kekurangan pada aplikasi yang dioperasikan, seperti proses memasukkan datanya manual dan tidak dapat diakses seluruh SKPD.
Menurut Wagub Ketut Sudikerta, penyatuan aplikasi akan mempermudah kerja, baik dari efisiensi tenaga kerja dan menghindari terjadinya tumpang tindih kegiatan serta data.
"Karena itu saya harapkan seluruh SKPD mendukung program ini, terutama yang sudah memiliki aplikasi masing-masing," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (16/5/2015).
Sudikerta mengharapkan sebelum e-goverment diterapkan, sarana prasarana dan tenaga yang akan menjalankan program telah siap. Dengan demikian tidak kembali terkaji kemandegan karena adanya kendala teknis.
Sekda Bali Cokorda Ngurah Pemayun menambahkan tujuan sistem ini guna memberikan informasi cepat, akurat, dan transparan kepada publik serta mendukung program.