Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: RI Perlu Tiru Filipina Hapuskan Hukuman Mati

Pusat Studi Nusantara Iskandar Zulkarnaen meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait polemik eksekusi buruh migran yang telah divonis hukuman mati oleh pemerintah RI.n
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan), berdoa dengan tuntunam rohaniawan dan saksi, Romo Bernhard Kieser (kiri), dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/3)./Antara
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba jenis heroin, Mary Jane Fiesta Veloso (kanan), berdoa dengan tuntunam rohaniawan dan saksi, Romo Bernhard Kieser (kiri), dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Rabu (4/3)./Antara

Bisnis.com, BOGOR - Pusat Studi Nusantara Iskandar Zulkarnaen meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait polemik eksekusi buruh migran yang telah divonis hukuman mati oleh pemerintah RI.

Iskandar menuturkan bisa saja ada buruh migran Indonesia yang akan bernasib seperti Mery Jane. Dia menuturkan bahwa mengeksekusi buruh migran, tidak serta merta akan menghilangkan peredaran narkotika di Indonesia.

"Para terpidana tersebut perlu bekerja sama dan membuka jaringan serta para pelindungnya," katanya kepada Bisnis.com, melalui siaran resmi yang diterima Selasa (28/04) malam.

Iskandar meminta Pemerintah sebaiknya mengganti hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup. Dengan berani membuka jaringan dan mengungkapkan peredaran narkotika, maka jelas telah mengurangi peredaran tersebut.

Melihat kasus Mery Jane, lanjutnya, Indonesia harus melihat kegigihan Presiden Filipina dan pemerintah Filipina dalam melindungi warganya.

"Kita juga dapat melihat perwakilan asing yang menemui dan memperjuangkan warganya masing-masing dari hukuman mati," ujarnya.

Pustara berharap apa yang diperlihatkan oleh kepala negara dan perwakilan asing dapat dicontoh oleh kepala negara Indonesia dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Semoga tidak ada buruh migran Indonesia yang akan dihukum mati di luar negeri. Semoga kejahatan narkoba secara internasional dapat terungkap," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper