Kabar24.com, AMBON- Tim Gegana Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mengamankan 11 bom rakitan yang ditemukan warga di Batu Merah Dalam, kelurahan Amantelu, Kota Ambon, Rabu (22/4/2015).
Ketua RT 02 RW 003 kelurahan Amantelu, Udin Wattimena, mengatakan penemuan bom rakitan tersebut berawal dari kecurigaan beberapa warganya saat melihat onggokan tanah bekas galian di bantaran sungai Batu Merah Dalam, dekat rumah mereka.
Warga kemudian mendatangi ketua RT setempat dan melaporkan kecurigaan mereka setelah melihat onggokan tanah bekas galian tersebut.
"Saya kemudian memerintahkan mereka untuk menggali onggokan tanah tersebut, karena curiga adanya orok yang sengaja dibuang oknum-oknum tidak bertanggung jawab," katanya.
Ternyata setelah digali sedalam setengah meter ditemukan tas kresek berwarna hitam berukuran besar. di dalam kantong kresek tersebut terdapat kaleng plastik bekas cat dan isinya adalah 11 bom rakitan.
Masing-masing bom berukuran panjang sekitar 25 centimeter dan berdiameter 15 centimeter. Sebagian bom terbuat dari pipa besi.
Ketua RT bersama warga kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada salah seorang anggota Kodim 1502 Pulau Ambon yang bermukim di kawasan tersebut untuk mengamankannya.
"Saya bersama anggota Kodim kemudian menyiram bom rakitan tersebut dengan air agar tidak membahayakan, barulah melaporkan penemuan tersebut ke Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease," katanya.
Setelah disiram dengan air, 11 bom rakitan tersebut kemudian diamankan oleh anggota Kodim sambil menunggu kedatangan tim Gegana Polres Ambon untuk membawanya.
Sedangkan Tim Gegana Polres Ambon baru mendatangi lokasi penemuan bom rakitan sekitar pukul 21.00 WIT, kemudian mengamankan benda berbahaya tersebut dan membawanya ke markas Gegana Polda Maluku, di kawasan Tantui untuk diurai. (Antara)