Kabar24.com, BEIJING -- Sejumlah WNI menjadi korban perdagangan manusia di China. Mereka dipekerjakan di rumah dengan sebagian besar gaji dinikmati agen. Bahkan, di antara mereka ada juga yang dipekerjakan sebagai wanita penghibur.
China memulangkan puluhan warga negara Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia karena pemerintah Beijing tidak pernah memberi izin bagi imigran untuk bekerja di negara itu.
Lima di antaranya dipulangkan pada Selasa (21.4.2015) dinihari menggunakan pesawat komersial, setelah mendapat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari Kedutaan Besar RI di Beijing.
Kelima WNI yang dipulangkan tersebut adalah WO (Banyuwangi), TSH (Subang), LD (Cianjur), MDSH (Lampung) dan SK (Blitar).
WO mengatakan dirinya sebelumnya pernah menjadi TKW di Taiwan selama delapan tahun.
"Setelah habis kontrak, saya kembali ke Blitar, dan bertemu dengan Ken dan Lili yang merupakan suruhan dari sebuah agen penyalur tenaga kerja," ungkapnya.
WO bekerja pada sebuah keluarga di Shenzhen, selama dua bulan dengan gaji 4.900 Yuan atau sekitar Rp9,8 juta.
"Tetapi yang kami terima hanya 900 Yuan, karena 4.000 Yuan harus disetor ke agen," katanya.Selama bekerja, paspor ditahan oleh agen.
"Ketika visa habis, majikan tidak mau memperpanjang, karena tidak mau tersangkut masalah hukum, lalu karena agen tidak juga bertanggung jawab saya lapor ke KBRI di Beijing," ujar WO, yang mengaku relawan sejati Jokowi-JK.
Kisah serupa dialami TSH, yang pernah menjadi TKW di Hong Kong selama dua tahun.
"Setelah kontrak saya habis, saya kembali ke Indonesia, hingga suatu hari saya bertemu dengan Tursinah, dari sebuah agen penyalur tenaga kerja," ujanya.
Ia mengungkapkan mendapat gaji sekitar 4.500 Yuan, atau setara dengan Rp9 juta.
"Namun, yang saya terima hanya 500 Yuan, sisanya harus setor ke agen," kata TSH.
Dijadikan wanita penghibur
Selain bekerja sebagai asisten rumah tangga, ada pula WNI yang dipaksa untuk menjadi wanita penghibur, pengguna dan pengedar narkoba. Sedangkan bagi WNI pria, dipekerjakan sebagai buruh kasar.
Atase Imigrasi KBRI Beijing Dedi Setiana mengatakan sebelumnya tercatat sekitar 50 WNI yang diselundupkan ke China daratan di beberapa kota di China bagian tengah.
"Saat ini masih ada 17 WNI yang masih berada di rumah penampungan kepolisian Beijing. Sebanyak 15 WNI tercatat juga di Hebei. Diperkirakan jumlahnya untuk semua wilayah China daratan, lebih dari data yang telah masuk, sekitar 100-400 WNI bisa," tuturnya.
Dedi mengatakan sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke China daratan menggunakan visa turis.
"KBRI, termasuk Atase Imigrasi terus berkoordinasi dengan aparat hukum China untuk mengungkap keterlibatan beberapa agen tenaga kerja di Indonesia dan China, yang ditengarai merupakan sindikat perdagangan manusia," katanya.
Sebagian besar WNI yang masuk ilegal ke Tiongkok daratan, merupakan para TKW-TKI yang pernah bekerja di Hong Kong, Taiwan, dan Makau.
"Para calo tenaga kerja di Indonesia menemukan dan mengajak mereka untuk masuk ke China daratan dengan gaji besar," ungkap Dedi.
Wakil Duta Besar RI di Beijing PLE Priatna mengatakan pihaknya telah memberikan pemberitahuan, imbauan, bahwa China daratan bukan merupakan negara tujuan bagi buruh migran.
"Tiongkok daratan, tidak pernah mengizinkan buruh migran untuk bekerja di wilayahnya. Kebutuhan tenaga kerja, bisa dipenuhi secara domestik oleh mereka. Jadi, jika ada WNI yang diiming-imingi bisa bekerja di Tiongkok daratan, diminta untuk lebih hati-hati, waspada, tidak menanggapi atau langsung saja menolak," katanya.
TKI/TKW hanya diterima bekerja di Taiwan, Hong Kong dan Makau, kata Priatna menambahkan.
Selain puluhan WNI, China juga memulangkan puluhan warga negara Filipina untuk kasus serupa.