Kabar24.com,Jakarta -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan soal Polisi Parlemen sebaiknya lebih diperkuat personel Pengamanan Dalam (Pamdal) yang sudah ada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Kapolri tak masalah dengan istilah Polisi Parlemen, yang terpenting menurut mantan Kapolda Jawa Timur itu adalah keberadaan Pamdal di kompleks parlemen harus lebih ditingkatkan.
"Silahkan namanya Polisi Parlemen. Pamdal ditingkatkan, kalau kurang personel ditambah, kalau kurang gagah ya direkrut ulang," katanya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Sementara itu, wacana pembentukan Polisi Parlemen diusulkan oleh DPR dengan maksud untuk memperkuat keamanan di kompleks parlemen, Senayan. Adapun jumlah personel yang diperlukan pengamanan di kompleks parlemen mencapai 1.194 personel dan sarana prasarana berupa kendaran mobil patroli, mess untuk satuan Polisi Parlemen.
Pihak Mabes Polri menyatakan masih melakukan kajian terkait usulan Polisi Parlemen tersebut. Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Anton Charliyan beberapa waktu lalu mengungkapkan Polisi Parlemen harus ditinjau keefektifannya."Kalau efektif tidak apa-apa, dan berapa sesungguhnya kekuatan personel yang dibutuhkan parlemen," kata Anton, Senin (13/4/2015).