Bisnis.com, JAKARTA—DPR akan membicarakan kebutuhan pengamanan dan pengendalian internal berupa polisi parlemen dengan Polri.
Fadli Zon, wakil ketua DPR, mengatakan kebutuhan pengamanan internal DPR itu akan dibicarakan dengan polisi. Mungkin pasukannya tetap dari kepolisian. Hanya saja, seragamnya yang dibedakan.
“Mereka anggota polri, tetapi mereka berbeda dengan pengamanan dalam [pamdal] yang saat ini sudah ada. Tapi akan diintegrasikan tugasnya,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (14/4).
Kata Fadli, polisi parlemen hanyalah istilah baru. “Misi dan tugasnya tetap sama. Hanya saja, dengan polisi parlemen kami hanya mempermudah koordinasi tugas pengamanan. Jadi bukan memperketat.”
Menurutnya, kebutuhan polisi parlemen hanya berupa unit baru untuk membedakan dengan obyek vital lain. “Meski demikian, polisi parlemen ini masih dalam tahap pembicaraan dan diskusi. Jadi belum ada suatu keputusan resmi.”