Kabar24.com, JAKARTA - Sebutan petugas partai yang dilontarkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekanoputri mendapat kritikan dari pengamat politik.
Yunarto Wijaya dari Charta Politika mengatakan sebutan petugas partai tidak sepadan dengan sistem presidensial. Ketika seorang kader partai sudah menjadi presiden, aturan main partai harus berada di bawah Undang Undang dan UUD 1945 yang menempatkan presiden pilihan rakyat.
"Saya pikir presiden juga tak perlu tanggapi lisan apa yang dibicrakan PDIP menafsirkan petugas partai," katanya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Menurut Toto, panggilan Yunarto, partai memiliki hak untuk mengkritik lewat jalur parlemen. Sedangkan presiden berada di semua golongan dan tidak mewadahi kepentingan partai tertentu.
"Menjadi kader partai itu kan tak serta merta, seorang presiden harus ikuti garis kebijakan partai tertentu saja. Kita juga engak mengharamkan kebijakan partai satu garis dengan partai pendukung," ujarnya.
Apapun permasalahan komunikasi antara presiden dengan koalisi maupun tidak berkaitan dengan posisi politik presiden yang independen. Dijelaskannya, Jokowi adalah orang pertama yang membuat kebudayaan baru presidensial yang benar.
"Nah jangan sampai tradisi baru yang sudah luar biasa muncul ini jadi keinginan kelompok tertentu bahwa parpol itu pimpinan utama," papar Toto.
Pengamat Tak Sepakat Jokowi Disebut Petugas Partai
Sebutan petugas partai yang dilontarkan kepada Presiden Joko Widodo oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekanoputri mendapat kritikan dari pengamat politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
53 menit yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
1 jam yang lalu
Sritex (SRIL) Rumahkan 3.000 Buruh Imbas Pailit!
4 jam yang lalu