Bisnis.com, JAKARTA - Surat Keputusan Kapolri yang membolehkan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) akhirnya keluar sehingga sehingga memberi kabar gembira bagi wanita yang ingin bergabung menjadi polisi tanpa harus membuka jilbab.
Menurut Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzammil, dengan keluarnya Peraturan Kapolri kemarin melalui surat dengan nomor 245/III/2015 itu sekarang sudah ada dasar bagi polwan di seluruh Indonesia untuk mengenakan jilbab dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
"Alhamdulillah, akhirnya peraturan resmi Polwan berjilbab keluar. Fraksi PKS sangat mengapresiasi langkah Plt Kapolri Pak Badrodin Haiti yang telah resmikan jilbab untuk polwan," ujarnya, Kamis (26/3/2015).
Menurut politisi PKS itu, keluarnya putusan tersebut merupakan perjuangan semua pihak, termasuk mantan Kapolri Jenderal Sutarman dan Timur Pradopo beserta jajarannya dan fraksi-fraksi di Komisi III yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran Jilbab Polwan dalam APBN 2015.
"Ini juga perjuangan para tokoh, ormas Islam, dan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial," ujar mantan Wakil Komisi III DPR ini yang memimpin langsung pengesahan alokasi anggaran jilbab Polwan pada APBN 2015. []