Bisnis.com, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin melempem dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, sejak KPK dimasuki tiga Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK baru yaitu Taufieqqurrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyarto Seno Adji.
Koordinator Divisi Monitoring, Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho menuturkan hal tersebut dapat dilihat dari sikap Plt Ketua KPK, Taufieqqurrachman Ruki yang mengaku kalah dan juga mengaku menyerah untuk menangani kasus Komjen Pol Budi Gunawan.
Seperti diketahui, Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga telah menerima gratifikasi atau suap dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat Komjen Pol Budi Gunawan masih menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006.
"Kami kecewa, karena KPK menyerah sebelum memperjuangkan segala kemungkinan upaya hukum yang ada di hadapan mata," tutur Emerson di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/3/2015).
Selain itu, Emerson mencurigai Plt Ketua KPK saat ini, yaitu Ruki yang diduga memiliki misi khusus untuk menyelamatkan sebuah perkara korupsi yang tengah mangkrak di KPK.
"Jangan-jangan Plt pimpinan punya misi terselubung hendak menyelamatkan kasus korupsi. Jangan sampai keputusan ini hanya jadi ulah oknum Plt pimpinan yang mengkhianati perjuangan KPK," tukas Emerson.