Kabar24.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap dua terpidana narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, Perdana Menteri Australia menghubungi Presiden Joko Widodo melalui sambungan telepon.
Dalam komunikasi itu, Abbott menyampaikan harapannya agar Pemerintah Indonesia tidak mengeksekusi mati kedua warganya, namun mengakui bahwa Presiden Jokowi “tengah mempertimbangkan posisinya”.
BACA: Farhat Abbas Bela Mati-Matian Tony Abbott.
Myuran dan Andrew harus menjalani eksekusi mati setelah Jokowi menolak permohonan grasi keduanya.
Sebagaimana dikutip channelnewsasia.com, Kamis (26/2/2015), Abbott mengatakan percakapan dengan Presiden Jokowi merupakan sebuah sinyal positif. Namun saat menjelaskan soal nasib kedua terpidana mati itu, Abbott tidak ingin mengungkapkan percakapan dengan Jokowi secara rinci.
Dia menegaskan hanya ingin memastikan bahwa sepanjang untuk kemanusiaan, akan membela warga Australia dan nilai-nilai Australia.
Namun demikian, Abbott juga menyatakan harus menghormati dan mempertahankan hubungan Australia dengan negara lain."