Bisnis.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo pada Jumat pagi (20/2/2015) dijadwalkan melantik tiga pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi di Istana Negara Jakarta.
Dalam acara yang diagendakan berlangsung pukul 08.00 WIB tersebut, seperti dikutip Antara, Kepala Negara akan melantik tiga pimpinan merangkap anggota KPK sementara, yaitu Taufiequrrahman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Aji.
Sebelumnya dalam keterangan pers yang disampaikan pada Rabu (18/2/2015) Presiden Joko Widodo memutuskan untuk mengeluarkan Keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang tengah menghadapi masalah hukum.
Untuk mengisi kekosongan tiga pimpinan KPK, maka Presiden juga mengeluarkan Perppu yang mengatur kewenangan Presiden untuk menunjuk pimpinan sementara KPK agar lembaga itu dapat terus menjalankan tugasnya.
Berdasarkan Perppu tersebut kemudian Presiden mengeluarkan Keppres penunjukkan sementara untuk mengisi posisi tiga pimpinan KPK yang kosong. Presiden memutuskan menunjuk mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi dan ahli serta praktisi hukum Indriyanto Seno Aji sebagai pimpinan sementara KPK.