Kabar24.com, JAKARTA-- Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyesalkan penangkapan dan penahanan yang terjadi terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto resmi menjadi tersangka di Bareskrim Mabes Polri. Bambang ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuruh atau meminta para saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau memang benar Pak BW ditangkap pihak Bareskrim tentu sangat kita sesalkan," tutur Denny di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Pada saat itu, Bambang berprofesi sebagai penasehat hukum yang tengah berperkara dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010.
Denny meyakini bahwa ada sebuah kekeliruan antara pihak kepolisian dan KPK yang berawal dari perkara penetapan calon kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK.
"Seharusnya kasus penetapan BG sebagai tersangka di KPK adalah kasus pribadi dan jangan di institusionalkan jadi terkait institusi polri dan KPK," tukas Denny. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
KPK VS POLRI: Ini Alasan Polisi Tangkap Wakil Ketua KPK
KPK VS POLRI: Plt Kapolri Bilang Bambang Widjojanto Tak Ditangkap & Tak Ditahan