Kabar24.com, JAKARTA-- Aktivis antikorupsi, Fadjroel Rahman, menyambangi Gedung KPK untuk memastikan kabar penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK, oleh Bareskrim Mabes Polri pada saat mengantarkan anaknya ke sekolah.
Fadjroel mengaku bahwa dirinya mendapatkan informasi tentang penangkapan Bambang melalui akun Twitter resmi KPK RI. Karena itu, dirinya menyambangi Gedung KPK untuk memastikan.
SIMAK: KPK VS POLRI: Ini Alasan Polisi Tangkap Wakil Ketua KPK
"Saya tidak tahu, makanya saya kesini, ingin memastikan kepada Johan Budi," tutur Fadjroel di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Fadjroel meyakini bahwa Bambang tidak ditangkap dan ditahan oleh Bareskrim Polri. Pasalnya, menurut Fadjroel pihak Mabes Polri melalui Plt Kapolri, Badrodin Haiti telah mengonfirmasi bahwa tidak ada penangkapan terhadap Bambang oleh Bareskrim Polri.
"Tapi KPK mengatakan bahwa telah menghubungi plt Kapolri Pak Badrodin, Pak Kapolri mengatakan tidak ada penangkapan BW oleh Bareskrim," tukasnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto resmi menjadi tersangka di Bareskrim Mabes Polri. Bambang ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuruh atau meminta para saksi dalam kasus sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk memberikan kesaksian palsu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada saat itu, Bambang berprofesi sebagai penasehat hukum yang tengah berperkara tahun 2010. Atas perbuatannya, Bambang diancam dengan hukuman penjara maksimal 8 tahun penjara. (Kabar24.com)
BACA JUGA:
EVAKUASI AIRASIA QZ8501: 6 Jenazah Ditemukan di Badan Pesawat