Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Wakil Ketua KPK Diancam 7 Tahun Penjara

Komisioner KPK Bambang Widjojanto ditangkap tim Bareskrim Polri di Jalan Raya Depok, pada pukul 07.30 WIB.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-JIBI-Rachman
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-JIBI-Rachman

Kabar24.com, JAKARTA-- Komisioner KPK Bambang Widjojanto ditangkap tim Bareskrim Polri di Jalan Raya Depok, pada pukul 07.30 WIB.

SIMAK: KPK VS POLRI: Ini Alasan Polisi Tangkap Wakil Ketua KPK

"Upaya penangkapan untuk melengkapi proses penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Menurut dia penangkapan atas kasus pemberian keterangan palsu pada sidang MK Pemilukada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah pada 2010.

"Kasus cukup lama, namun dilaporkan lada 15 Januari 2015, ada masyarakat yang melapor," katanya.

Ronny menuturkan atas hal itu Bambang dapat dikenakan pasal 242 juncto 52 KUHP, yaitu menyuruh melakukan keterangan palsu di Sidang MK.

"Ancaman tujuh tahun kurungan penjara. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

Di tengah Hujan Ahok Blusukan ke Pasar Induk Beras Cipinang

KPK VS POLRI: Plt Kapolri Bilang Bambang Widjojanto Tak Ditangkap & Tak Ditahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper