Bisnis.com, Stockholm - Produsen peralatan komunikasi asal Swedia, Ericsson, menyatakan telah mengajukan gugatan terhadap produsen komunikasi Amerika Serikat, Apple Inc., atas lisensi teknologinya, sebagai balasan atas produsen iPhone itu yang menggugat Ericsson beberapa hari lalu.
Gugatan tersebut dilayangkan pada Rabu (14/1/2015). Demikian dilaporkan Reuters pada hari yang sama.
Ericsson mengatakan lisensi Apple untuk menggunakan teknologi yang dikembangkan Ericsson bagi produk komputer tablet atau ponsel pintar telah berakhir. Perusahaan tersebut menambahkan negosiasi yang berlangsung selama dua tahun untuk lisensi ini tak membuahkan hasil.
Kasim Alfalahi, Kepala Bagian Kekayaan Intelektual Ericsson, mengatakan bahwa izin lisensi telah habis baru-baru ini. "Kami telah berusaha menegosiasikan untuk kesepekatan baru, tetapi akhirnya kami berkesimpulan membutuhkan bantuan pihak ketiga [pengadilan]," ujar Alfalahi.
Perusahaan Swedia tersebut menginginkan pengadilan menentukan apakah tawaran lisensi dari pihaknya dapat diterima, sesuai dengan persyaratan, dan tidak diskriminatif.
Sebelumnya pada 12 Januari 2015, Apple mengajukan gugatan pada Ericsson yang mengklaim bahwa paten teknologi nirkabel LTE milik Ericsson tidak sesuai dengan standar industri seluler. Pihaknya juga mengatakan bahwa Ericsson menuntut royalti yang berlebihan dari patennya tersebut.
Ericsson melayangkan gugatan di Texas sementara Apple mengajukannya di California, Amerika Serikat.