Bisnis.com, Jakarta-- Komisaris Jenderal Budi Gunawan angkat bicara terkait pencalonan dirinya sebagai Kapolri dan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
"Nanti kita ikuti prosesnya, kita lihat nanti," katanya kepada awak media di kediamannya di Komplek Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).
Dia berpendapat persoalan rekening gendut sudah dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada 2010. "Sudah diclearkan yang memiliki dasar hukum," kata Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian itu.
Jika diundang DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, dia akan menjelaskan semuanya termasuk kasus rekening gendut di DPR. "Kalau besok diundang akan hadir. Akan kita jelaskan semua di DPR," katanya.
Terkait kemungkinan Presiden Jokowi menggantikan dirinya, dia belum dapat menduga hal tersebut. "Kita lihat ke depan," katanya.
Dia sendiri mengaku belum ada komunikasi dengan Presiden Joko Widodo.
Dia berharap dapat mengikuti proses pemilihan Kapolri dengan lancar. "Kalau DPR minta melanjutkan akan kita lanjutkan," katanya.