Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin Divonis Penjara 5 Tahun 6 Bulan

Setelah menjalani serangkaian persidangan, mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dijatuhi hukuman penjara 5 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim, pada sidang putusan yang digelar Kamis (27/11/2014) di Pengadilan Negeri Bandung.
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin./Bisnis.com
Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin./Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Setelah menjalani serangkaian persidangan, mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin dijatuhi hukuman penjara 5 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim, pada sidang putusan yang digelar Kamis (27/11/2014) di Pengadilan Negeri Bandung.

Vonis tersebut lebih ringan dari yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni 7,5 tahun.

Selain hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, Rahmat Yasin juga dikenai denda sebesar Rp300 juta dengan subsidier 3 bulan.

Selain itu, politikus dari PPP ini juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik apapun selama 2 tahun.

Dari hasil sidang tersebut, majelis hakim mengakui bahwa RY menerima dana tak terduga dari PT. BJA sebesar Rp3 miliar.

Hal tersebut diakui setelah dalam sidang sebelumnya pada Kamis (13/11) lalu, terdakwa memberikan pembelaan bahwa dia tidak menerima uang sejumlah Rp4,5 miliar, tapi hanya Rp3 milliar.

Namun, RY juga disebut memberikan amanah kepada Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor untuk menerima dana sebesar Rp1,5 miliar.

Kuasa Hukum RY Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihak RY tidak akan melakukan tindak banding atas hasil persidangan.

"RY sudah mengakui dakwaan yang disampaikan, karena sudah sesuai dengan yang terjadi," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Permana
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper