Bisnis.com, JAKARTA -- Keberadaan SKK Migas ternyata sudah lama menjadi perhatian kalangan pengamat.
Terkait isu mafia migas, pengamat politik ekonomi Ichsanuddin Noorsy berpendapat untuk memberantas mafia minyak dan gas (migas), jangan mengalihkan fungsi SKK Migas ke Pertamina.
Ia mengkhawatirkan di tubuh Pertamina sendiri masih ada jaringan para mafia.
"Demi menutup celah para mafia migas, saya tidak mau jika fungsinya justru dikembalikan ke Pertamina. Saya pikir masyarakat tahu alasannya kenapa saya tidak mau dikembalikan ke Pertamina," kata Ichsanuddin, di Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Ia mengaku dirinya bersama dengan sejumlah pengamat lainnya sudah lama mendesak agar SKK Migas dibubarkan oleh Pemerintah. SKK Migas dianggapnya hanya merupakan penganti BP Migas.
Membubarkan SKK Migas hanyalah salah satu cara. Minat yang sebenarnya adalah membongkar UU No 22 tahun 2001 agar bersikap sesuai dengan konstitusi.
"Saya bersama Kurtubi memang yang menjadi saksi ahli untuk membubarkan BP Migas, kemudian diganti bajunya oleh pemerintah menjadi SKK migas," jelasnya.
Jika nantinya SKK Migas dibubarkan, dirinya mengusulkan agar fungsi dari SKK Migas tidak dikembalikan ke Pertamina melainkan dengan cara membuat perusahaan BUMN terbaru.
"Gagasannya, kita buat saja perusahaan minyak baru tapi khusus di bidang investasi dan ekspor impor. BUMN investasi di sektor migas termasuk ekspor impor yang tentunya bisa menjual minyak secara langsung tanpa melalui pihak ketiga dan bersifat terbuka," kata Ichsanuddin.