Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Blak-blakan Ngaku Sulit Bongkar Kasus Mafia Migas Eks Bos Petral

Kasus mafia migas itu diumumkan ke publik pada September 2019 lalu di bawah kepemimpinan KPK jilid IV alias Agus Rahardjo Cs
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral), masih berlanjut. 

Berdasarkan catatan Bisnis, kasus mafia migas itu diumumkan ke publik pada September 2019 lalu di bawah kepemimpinan KPK jilid IV alias Agus Rahardjo Cs. Kini, kasus itu masih dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto sebagai tersangka. 

"Terkait tersangka BI [Bambang Irianto] bahwa betul, perkaranya masih berjalan. Namun dari hasil koordinasi, masukan dari penyidik memang ada beberapa kendala," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Selasa (4/3/2025).

Tessa menyebut ada dua kendala yang dihadapi tim penyidik hingga saat ini. Pertama, calon alat bukti yang perlu diperoleh atau didapatkan berada di Singapura. 

Kedua, yakni kendala kondisi kesehatan Bambang Irianto. Namun, Tessa enggan memerinci lebih lanjut kondisi kesehatan mantan petinggi anak usaha Pertamina itu. 

Adapun, penyidik KPK terakhir menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Energy Lukma Neska sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 19 Februari 2025. 

Pada Agustus 2024 lalu, KPK mengaku penyidik tengah mendalami rantai pasok atau supply chain pembelian minyak bumi dan BBM migas 88 (premium) dari Singapura oleh PES saat itu. 

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper