Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman

Dirut PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman dipanggil Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
ILUSTRASI - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) bersama VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) tengah digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan RI, Rabu (26/2/2025) malam/ Bisnis - Anshary Madya Sukma
ILUSTRASI - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) bersama VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) tengah digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan RI, Rabu (26/2/2025) malam/ Bisnis - Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional Taufik Aditiyawarman sebagai saksi dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengemukakan Taufik Adityawarman diperiksa bersama dua saksi lainnya, yaitu inisial ANW selaku Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan Manager QMS Pertamina berinisial AA.

"Ketiga saksi itu diperiksa untuk tersangka YF [Yoki Firnandi]," tutur Harli di Jakarta, Senin (3/3).

Selain ketiga saksi tersebut, kata Harli, tim penyidik juga memeriksa tujuh tersangka awal kasus korupsi yang terjadi di anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

Ketujuh tersangka yang telah ditahan Kejagung, antara lain Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).

Kemudian, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International Agus Purwono (AP), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS). Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW).

"Ketujuh tersangka ini diperiksa untuk dua tersangka, yaitu MK [Maya Kusmaya] dan EC [Edward Corne]," katanya.

Diberitakan Bisnis sebelumnya, menggeledah tiga tempat sekaligus terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan penggeledahan itu dilakukan di kediaman Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Melawai, Jakarta Selatan.

"Perhari ini juga penyidik melakukan penggeledahan [di rumah Riza Chalid] dan ini sedang berlangsung di jalan Panglima Polim 2," ujarnya di Kejagung, Kamis (27/2/2025). 

Selain itu, Kejagung juga masih melakukan penggeledahan terhadap rumah Riza Chalid lainnya di Jalan Jenggala II, Jakarta Selatan. Di rumah itu, penyidik kembali menyita 144 bunder berkas.

Dia menambahkan, penggeledahan selanjutnya dilakukan di PT Orbit Terminal Merak yang berlokasi Cilegon, Banten. 

Perusahaan itu diduga sebagai tempat blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

Adapun, perusahaan itu tercatat milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

"Di kota Cilegon ya di satu tempat yaitu PT OTM (cek) yang diduga sebagai storage atau tempat depo, yang menampung minyak yang diimpor dan itu sekarang sedang berlangsung juga," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper