Bisnis.com, PALEMBANG - Pemakaian tiket elektronik moda transportasi Trans Musi Palembang ternyata tidak memperoleh izin Bank Indonesia Wilayah VII Palembang.
Asisten Direktur Bank Indonesia Wilayah VII Palembang, Dadan M. Sadrah, mengatakan seharusnya PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) selaku BUMD yang mengelola Trans Musi meminta izin terlebih dahulu kepada bank sentral.
"Ada regulasinya untuk menerbitkan uang elektronik [termasuk tiket Trans Musi], setelah kami telusuri mereka tidak meminta izin untuk itu," katanya, Jumat (5/9/2014).
Dadan mengatakan pihaknya telah bertemu PT SP2J dan sudah mengarahkan agar mengurus perizinan sesuai regulasi yang ada.
Akan tetapi perusahaan itu sendiri sudah tidak lagi menerapkan e-ticket dan kembali kepada pembayaran tiket manual.
Berdasarkan catatan Bisnis, e-ticket Trans Musi diluncurkan pada Juni 2013. Selain menerbitkan smart card, PT SP2J juga sempat menjalin kerjasama dengan tiga bank nasional untuk pemakaian produk e-money di sarana transportasi itu.