Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Netizen Anggap Vonis Ratu Atut Tidak Adil

Vonis majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut atas keterlibatannya pada kasus suap Ketua MK dalam sengketa pilkada Kabupaten Lebak 2013 dinilai netizen sangat tidak adil.
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut  /Antara
Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Vonis majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terhadap Gubernur Banten Non-aktif Ratu Atut atas keterlibatannya pada kasus suap Ketua MK dalam sengketa pilkada Kabupaten Lebak 2013 dinilai netizen sangat tidak adil.

Netizen alias pengguna aktif internet di dunia maya menganggap hukuman pidana 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsider 5 bulan kurungan kepada gubernur perempuan pertama di Indonesia itu dinilai terlalu ringan.

Apalagi jika dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan pada negara maupun dibandingkan dengan hukuman untuk tindak kejahatan lainnya yang biasa dilakukan karena desakan ekonomi dan kebutuhan hidup.

Ketukan palu keputusan majelis hakim tersebut telah menimbulkan kekecewaan dan pergolakan penduduk dunia maya yang diungkapkan di sosial media.

Kekecewaan atas hasil putusan terhadap Ratu Atut oleh para netizen, melalui percakapan di sosial media yang mereka lakukan pada periode 1 – 3 September 2014 berhasil dipantau oleh Politicawave.

Politicawave adalah sarana untuk memantau secara sistematis percakapan yang terjadi di media sosial berkaitan dengan berbagai isu politik nasional.

Total percakapan yang berhasil terpantau selama periode tersebut sebesar 10,159 percakapan. Puncak percakapan terjadi pada 1 September dengan 7,345 percakapan.

"Sejak pagi hari antusiasme netizen menunggu hasil vonis sudah meninggi, hal itu juga diramaikan dengan pemberitaan diberbagai media yang secara intens mengabarkan suasana dan jalannya persidangan," tutur

Yose Rizal, Founder PoliticaWave, seperti siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (4/9/2014). Dia mengatakan, penetapan vonis 4 tahun penjara Ratu Atut yang jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 tahun penjara itu sontak menimbulkan gelombang protes yang luar biasa. karena hukuman itu dirasa terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera bagi koruptor.

"Selain protes dari KPK, ICW,  perkumpulan mahasiswa Banten dan sejumlah organisasi politik serta ormas yang banyak diberitakan di media, hasil vonis ini mengundang reaksi netizen yang dituangkan di berbagai kanal sosial media," ujarnya.

Pihaknya memaparkan, secara umum, tanggapan netizen tersebut terbagi atas tiga reaksi. Reaksi pertama adalah netizen yang merasa kesal atau kecewa dengan vonis hukuman yang dianggap terlalu ringan seperti yang dituangkan oleh para kaskuser di forum kaskus.

Salah satunya adalah thread yang berjudul  “[Enak bener jadi koruptor] Vonis tak Patut Ratu Atut” yang juga banyak di share kembali di twitter.

Di twitter, reaksi ini pun, juga yang paling banyak ditemukan, seperti dari akun twitter pseudonym yang selama ini aktif terlibat percakapan politik @kurawa yang menginginkan hukuman 20 tahun bagi Ratu Atut. Hal yang sama juga diungkapkan oleh akun @didinu dan banyak akun lainnya.

Akun @imanbr memposting tweet yang cukup menarik perhatian netizen yakni “4 tahun vonis buat Ratu Atut. Dengan remisi dan segalanya mungkin jatuhnya hanya sekitar 2,5 tahun".

Reaksi yang kedua adalah dimana netizen membandingkan lamanya hukuman yang diterima Ratu Atut dan perbandingannya dengan kasus-kasus kejahatan lainnya.

Seperti akun @ikmalpa dengan kicauannya yang berbunyi “Ratu Atut di vonis 4 tahun Florence di tuntut 5 tahun .. oh Indonesia alangkah lucu nya negeri ini ..”

Atau seperti dari akun @rizkimauludin “Ratu Atut si Ratu Korupsi Indonesia di vonis 4 tahun penjara, orang nyuri susu untuk minum anaknya di vonis 5 tahun penjara. This is Indonesia men".

Luapan ketidakadilan juga dirasakan oleh simpatisan dari Partai Keadilan Sejahtera yang dituangkan dalam artikel di blog PKS Piyungan, membandingkan antara hukuman yang diterima oleh Ratu Atut dan Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.(LHI) yang berjudul Vonis Atut Lebih Ringan Daripada LHI. Keadilan Ini Milik Siapa?

Reaksi netizen yang ketiga dan banyak didukung oleh masyarakat serta public figures dengan lebih dari 1.200 tweet adalah dukungan terhadap rencana banding yang akan dilakukan oleh KPK.

Pada akun @ernestprakarsa menuliskan Yes dengan huruf capital untuk share berita yang bertajuk “KPK tidak terima dengan vonis Atut yang cuma 4 tahun karena melukai rakyat" dan mendapat retweet sebanyak 47 kali salah satunya oleh putri Gus Dur melalui akun twitternya @alissawahid.

Menurut Yose bahwa reaksi netizen di sosial media itu menunjukan bahwa netizen Indonesia menaruh perhatian besar pada upaya pemberantasan Korupsi. "Antusiasme netizen sudah terasa sejak pagi menjelang vonis tersebut dibacakan dan kemudian lebih dari 90% netizen merasa kecewa dan dinilai terlalu ringan," katanya.

Masyarakat Indonesia yang sudah rindu akan keadilan, memberikan dukungan atas niat KPK untuk segera melakukan banding hal tersebut yang kini mulai digaungkan oleh netizen di sosial media dan semoga saja amplifikasinya akan terus meluas hingga korupsi bisa benar – benar diberantas dan para koruptor diberi hukuman yang setimpal.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper