Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ADRIANUS VS POLRI: Ini yang Bikin Kapolri Sutarman Geram

Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menilai pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala sangat berbahaya karena dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Kapolri/Antara
Kapolri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menilai pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala sangat berbahaya karena dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Dalam kalimat yang disampaikan oleh Adrianus dalam wawancara dengan Metro TV yakni Reskrim sebagai ATM Pimpinan Polri tidak ditemukan unsur pengaduan dari masyarakat karena objek dan subjeknya ialah Polri.

"Saya 100% percaya tidak anggota Polri yang melaporkan. Ini pernyataan yg sangat luar biasa, bisa menimbulkan distrust kepada Polri," katanya, Jumat (29/8/2014).

Atas pernyataan itu, lanjut Sutarman, institusi Polri telah dirugikan karena tidak benar, mendiskreditkan Polri, serta disaksikan oleh masyarakat, sehingga dirinya merasa perlu untuk melakukan langkah penegakan hukum.

Apalagi, menurut Sutarman, penegakan hukum ini sesuai dengan saran Kapolri untuk melakukan penegakan hukum atas hate speech sesuai dengan surat kepada Kapolri No. B174/Kompolnas/VIG2014.

Dikutip dari Wikipedia, Hate Speech dalam arti hukum ialah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan singkap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.

"Jadi kami melakukan penegakan hukum terhadap Pak Adrianus sesuai saran Kompolnas," jelasnya.

Lebih lanjut Sutarman menyampaikan jika kepercayaan masyarakat terhadap Polri hilang, maka, ia mengkhawatirkan Polri tidak lagi dapat menegakkan hukum secara maksimal karena adanya perlawanan dari masyarakat.

Padahal, katanya, Polri secara pelan-pelan dan perlahan-lahan terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap insitusi polrki.

"Ini sangat membahayakan. Tindakan benar pun kita dihajar oleh masyarakat. Berbahaya terhadap institusi Polri. Itu saya kira jelas," urai Sutarman.

Baginya, bertanggung jawab terhadap kasus pemfitnahan tersebut dengan mempercepat proses hukum yang ada merupakan satu-satunya jalan.

Jangan sampai, sambung Sutarman, persepsi masyarakat terhadap Polri terbentuk atas bergulirnya berbagai komentar dukungan terkait pelaporan Adrianus.

"Saya berdiri di belakang 450.000 anggota Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jelas Sutarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper