Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

ADRIANUS VS POLRI: Ini yang Bikin Kapolri Sutarman Geram

Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menilai pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala sangat berbahaya karena dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 29 Agustus 2014  |  17:36 WIB
ADRIANUS VS POLRI: Ini yang Bikin Kapolri Sutarman Geram
Kapolri - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Sutarman menilai pernyataan Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala sangat berbahaya karena dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

Dalam kalimat yang disampaikan oleh Adrianus dalam wawancara dengan Metro TV yakni Reskrim sebagai ATM Pimpinan Polri tidak ditemukan unsur pengaduan dari masyarakat karena objek dan subjeknya ialah Polri.

"Saya 100% percaya tidak anggota Polri yang melaporkan. Ini pernyataan yg sangat luar biasa, bisa menimbulkan distrust kepada Polri," katanya, Jumat (29/8/2014).

Atas pernyataan itu, lanjut Sutarman, institusi Polri telah dirugikan karena tidak benar, mendiskreditkan Polri, serta disaksikan oleh masyarakat, sehingga dirinya merasa perlu untuk melakukan langkah penegakan hukum.

Apalagi, menurut Sutarman, penegakan hukum ini sesuai dengan saran Kapolri untuk melakukan penegakan hukum atas hate speech sesuai dengan surat kepada Kapolri No. B174/Kompolnas/VIG2014.

Dikutip dari Wikipedia, Hate Speech dalam arti hukum ialah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan singkap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut.

"Jadi kami melakukan penegakan hukum terhadap Pak Adrianus sesuai saran Kompolnas," jelasnya.

Lebih lanjut Sutarman menyampaikan jika kepercayaan masyarakat terhadap Polri hilang, maka, ia mengkhawatirkan Polri tidak lagi dapat menegakkan hukum secara maksimal karena adanya perlawanan dari masyarakat.

Padahal, katanya, Polri secara pelan-pelan dan perlahan-lahan terus membangun kepercayaan masyarakat terhadap insitusi polrki.

"Ini sangat membahayakan. Tindakan benar pun kita dihajar oleh masyarakat. Berbahaya terhadap institusi Polri. Itu saya kira jelas," urai Sutarman.

Baginya, bertanggung jawab terhadap kasus pemfitnahan tersebut dengan mempercepat proses hukum yang ada merupakan satu-satunya jalan.

Jangan sampai, sambung Sutarman, persepsi masyarakat terhadap Polri terbentuk atas bergulirnya berbagai komentar dukungan terkait pelaporan Adrianus.

"Saya berdiri di belakang 450.000 anggota Polri. Saya tidak rela institusi Polri diinjak-injak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," jelas Sutarman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Adrianus Meliala
Editor : Sepudin Zuhri

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top