Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala merasa ditelanjangi atas pemeriksaan dirinya sebagai saksi atas pelaporan fitnah terhadap Polri yang dilakukan olehnya.
Adrianus menyampaikan sebelum diperiksa secara substansial, dirinya merasa tidak diperlakukan sesuai oleh penyidik Bareskrim.
"Ketika diperiksa saya pikir oleh Direkturnya, ternyata hanya oleh AKP. Sebelum masuk ke substansi saya sudah merasa ditelanjangi," jelas Adrianus, Rabu (27/8/2014).
Padahal, lanjutnya, ia sebagai Komisioner Kompolnas memiliki hak setara dengan bintang III, atau eselon I.
Hal ini, baginya, dirasakan sebagai metode menjatuhkan kedudukan kompolnas.
Kendati demikian, Kompolnas tetap menginginkan hubungan dengan Polri tetap terjaga meskipun terjadi permasalahan seperti ini.
"Mau bagaimana pun, Polri adalah stakeholder kami, sehingga hubungan harmonis harus tetap dijaga," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adrianus Meliala diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait pernyataannya di televisi mengomentari kasus suap judi online.
Dalam salah satu pernyataannya, Adrianus menyebut soal Bareskrim sebagai atm Polri.
Untuk mengetahui lebih jauh soal ini, silakan klik tautan berikut:
SUAP JUDI ONLINE: Adrianus Meliala Diperiksa Polisi. Karena Sebut Bareskrim Sebagai ATM?
SUAP JUDI ONLINE: Setelah Dipanggil Polisi, Adrianus Meliala Minta Maaf. Kenapa Ya?
Diperiksa Bareskrim, Adrianus Sebut Polri Galau
SUAP JUDI ONLINE: IPW Minta Kompolnas Panggil Kapolri Terkait Adrianus Meliala