Bisnis.com, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo akan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait dengan kasus Tabloid Obor Rakyat setelah Lebaran.
Kuasa Hukum Jokowi, Teguh Samudra mengatakan akan mengkoordinasikan pemanggilan Jokowi sebagai saksi korban dengan penyidik.
"Ini kan sudah Kamis. Besok sudah Jumat. Sabtu-Minggu libur. Senin-Selasa kita sudah Lebaran," jelasnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (24/7/2014).
Pasalnya, jeda antara pengiriman surat pemanggilan dengan jadwal kehadiran penyidikan harus 3 hari.
"Kami akan atur lagi, seusai Lebaran," jelasnya.
Teguh juga menegaskan pihaknya belum menerima surat pemanggilan dari Bareskrim Mabes Polri mengenai pemanggilan Jokowi sebagai saksi korban atas kasus tersebut.
Kemarin, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada Jokowi melalui kuasa hukumnya, pada Selasa (22/7/2014) untuk dijadwalkan hadir pada hari ini.
Dia menyampaikan surat panggilan tersebut merupakan surat yang kedua, setelah sebelumnya penyidik telah melayangkannya pada 18 Juli lalu untuk pemeriksaan pada 21 Juli lalu, namun Jokowi tidak hadir.