Bisnis.com JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya menetapkan Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo Jawa Tengah sebagai kawasan lindung geologi.
Pasalnya, Menteri ESDM Jero Wacik telah meneken Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 2641 K/40/MEM/ 2014 Tentang Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst Sukolilo, Jawa Tengah, sebagai kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lidung nasional pada 16 Mei 2014.
Alasannya, kawasan karst tersebut memiliki komponen geologi yang unik serta berfungsi sebagai pengatur alami air tata air tanah dan menyimpan nilai ilmiah sehingga perlu untuk dilestarikan dan dilindungi keberadaanya dalam rangka mencegah kerusakan. Harapannya, kawasan tersebut dapat menunjang pengembangan ilmu pengetahuan.
Kawasan Lindung Geologi Sukolilo meliputi tiga Kabupaten yaitu, Kabupaten Pati (kecamatan Kayen, dan Kecamatan Tambakromo), Kabupaten Grobogan (Kecamatan Klambu, Brati, Grobogan, Tawangharjo, Wirosari dan Kecamatan Ngaringan), dan Blora (Kecamatan Todanan dan Kecamatan Kunduran).
“Dengan penetapan ini dapat menjadi dasar bagi Gubernur dan Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya untuk menyusun rencana tata ruang wilayah provinsi dan Kabupaten/Kota,” tulis situs Kementerian ESDM, Rabu (21/5/2014).
Berdasarkan catatan Bisnis, sebagian wilayah pada kawasan Karst Sukolilo yang mengandung kapur akan ditambang untuk bahan baku semen oleh PT Semen Indonesia Tbk. (SMGR) –dulu PT Semen Gresik.
Hanya saja, setelah mendapat sejumlah perlawanan dari berbagai pihak. Salah satunya oleh Greenpeace Indonesia. Lalu, rencana pembangunan pabrik semen di kawasan tersebut urung dilakukan.