Bisnis.com, MEDAN - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menetapkan Sekda Deli Serdang Asrin Naim sebagai pelaksana harian Bupati Deli Serdang, menyusul penundaan pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih seusai Pemilu 2014.
Adapun, penundaan pelantikan tersebut seharusnya dilakukan pada hari ini (7/4/2014), tapi ditunda dengan alasan pelaksanaan Pemilu. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Deli Serdang periode 2014-2018 adalah Ashari Tambunan dan Zainuddin Mars.
"Keputusan ini berdasarkan SK Mendagri No.T.131.12/1546/OTDA pada 4 April 2014. Mengenai waktu pasti pelantkan akan kami koordinasikan lebih lanjut," ujar Sekda Pemprovsu Nurdin Lubis seusai menyerahkan SK Mendagri, Minggu malam (6/4/2014).
Nurdin menyebutkan penunjukan PLH tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Deli Serdang. Adapun untuk mengambil kebijakan strategis semasa menjabat PLH, Asrin harus melakukan koordinasi dengan Pemprovsu.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang memang sempat bermasalah, bahkan tertunda bulan dan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Namun, MK memutuskan pasangan Ashari dan Zainuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang 2014-2018 dengan perolehan suara 30,03% dari total 535.091 suara sah.
Sebelumnya, tampuk pemerintahan Deli Serdang dipegang oleh pasangan Amri Tambunan dan Zainuddin Mars selama 2009-2014.