Bisnis.com, JAKARTA--Hingga kini belum ada kabar apapun dari tim negosiasi yang diberangkatkan untuk membela Satinah binti Jumadi Ahmad, TKI terpidana mati hukuman pancung di Arab Saudi.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Gatot Abdullah Mansyur mengatakan saat ini negosiasi masih dilaksanakan dengan keluarga dan pengacara korban serta pemerintah Arab Saudi.
"Namun belum ada kejelasan keberhasilan negosiasi yang dilakukan pemerintah RI,” katanya, Selasa (1/4/2014)
Posisinya masih tetap. Satinah dimaafkan dengan ketentuan, membayar diyat.
“Keluarga sudah memaafkan. Namun masih tuntutan uang ‘ganti darah’ untuk Satinah sebesar 7 juta riyal dengan tenggat pembayaran 3 sampai 5 April 2014,” papar Gatot yang juga mantan Dubes RI untuk Arab Saudi.
Meski belum ada kabar, Gatot optmistis tim akan berhasil mengulur waktu tenggat hukuman pancung (qisash) dan meringankan diyat Satinah.
“Tenggat pembayaran akan bisa diulur dengan negosiasi tersebut. Gubernur dan raja Arab juga sudah melakukan lobi degan keluarga korban.”
Seperti diketahui, diyat untuk Satinah sudah terkumpul 4 juta riyal dari tuntutan keluarga korban sebesar 7 juta riyal.
Sebanyak 3 juta merupakan sumbangan dari pemerintah. Adapun sisanya, masing-masing 500.000 merupakan sumbangan dari Apjati dan perusahaan di Arab.
“Satinah boleh membayar 5 juta riyal. Sisanya, sebanyak 2 juta riyal bisa dicicil,” katanya.
Belum Ada Kabar dari Tim Negosiasi Satinah
Hingga kini belum ada kabar apapun dari tim negosiasi yang diberangkatkan untuk membela Satinah binti Jumadi Ahmad, TKI terpidana mati hukuman pancung di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Merger BUMN Karya, Dimulai dari yang Punya Aset Terbesar
13 jam yang lalu