Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggalangan Bantuan Dana Diyat Satinah Berlanjut

Forum Wartawan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Forwakertrans) menggalang dana untuk membantu membayar uang tebusan atau diyat Satinah Binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Forwakertrans galang dana untuk membantu membayar uang tebusan atau diyat Satinah Binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi.
Forwakertrans galang dana untuk membantu membayar uang tebusan atau diyat Satinah Binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Bisnis.com, JAKARTA—Forum Wartawan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Forwakertrans) menggalang dana untuk membantu membayar uang tebusan atau diyat Satinah Binti Jumadi Ahmad, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang saat ini terancam hukuman mati di Arab Saudi.

Aksi spontanitas sejumlah wartawan yang biasa meliput di Kemenakertrans tersebut dilaksanakan di gedung Kemenakertrans Kamis (27/3) sore. Aksi pengumpulan dana diyat yang rencananya akan digelar hingga 1 April 2014. Dalam aksinya, sejumlah wartawan menaruh kardus bertuliskan ‘Dompet Satinah’ di pintu masuk gedung A Kemenakertrans.

Ketua Forwakertrans Edi Hardum mengatakan hasil penggalangan dana tersebut akan diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Kemenakertrans untuk disampaikan kepada atase ketenagakerjaan di Arab Saudi.

“Misi kemanusiaan dengan tajuk ‘Untuk Satinah’ ini akan digelar hingga 1 Juli 2014,” kata Edi. Aksi ini juga untuk sebagai metode untuk menyindir pemerintah yang tidak bergerak cepat menyelamatkan Satinah.

Diketahui, tenggat waktu untuk Satinah sudah diperpanjang sebanyak 5 kali. Pemerintah memang telah menyediakan sekaligus memenuhi angka pembayaran diyat sebanyak 4 juta riyal yang sudah diberikan kepada lembaga berwenang di Arab Saudi.

“Pemerintah harusnya secara cepat mencarikan solusi untuk warga negara yang terancam hukuman mati di negara lain, apalagi ini TKI. Remitansi yang dihasilkan cukup besar, Rp6 triliun. Tapi kenapa lamban,” tukas Edi. Selain Satinah masih terdapat 38 TKI terancam hukuman mati di Arab Saudi.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper