Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKW Sakinah Terancam Dipancung, SBY Minta Masyarakat Obyektif

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji terus mengusahakan pengampunan hukuman mati bagi Satinah, namun dia mengingatkan pemerintah tidak bisa melindungi WNI yang terbukti melakukan kejahatan di luar negeri dari hukuman.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono/Bisnis

 Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji terus mengusahakan pengampunan hukuman mati bagi Satinah, namun dia mengingatkan pemerintah tidak bisa melindungi WNI yang terbukti melakukan kejahatan di luar negeri dari hukuman.

Presiden memaparkan sampai saat ini pemerintah telah berhasil menyelamatkan 176 WNI dari hukuman mati di luar negeri dan masih mengupayakan pengampunan vonis mati bagi 246 WNI.

Sebagian besar vonis tersebut, jelasnya, dijatuhkan bagi WNI yang terbukti melakukan pembunuhan, pembunuhan beserta perampokan, dan pelanggaran narkoba.

Kepala Negara menegaskan setiap pemerintah memiliki hak untuk menegakkan hukum di negara masing-masing. Dia meminta masyarakat Indonesia bersikap adil dengan menerapkan standar yang sama bagi WNI yang melakukan kejahatan di dalam dan luar negeri.

Ini kejahatan, saudara kita sendiri yang lakukan kejahatan di dalam negeri dihukum yang sama, sedangkan kita diminta all out di luar negeri,” kata SBY, Rabu (26/3/2014).

Adapun hukuman mati bagi Sakinah, Presiden mengatakan pemerintah akan terus mengupayakan pengampunan hukuman mati dengan mengajukan lagi permintaan perpanjangan pembayarat diyat atas kejahatan WNI tersebut.

Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menjelaskan pemerintah Indonesia masih terus merundingkan pengurangan nilai diyat dengan keluarga korban kejahatan Satinah.

Dia mengingatkan eksekusi hukuman mati Satinah telah ditunda 2 tahun melalui lobi pemerintah, sedangkan nilai diyat telah berhasil dikurangi dari nilai awal 15 juta riyal Arab Saudi.

Sampai saat ini, lanjutnya, telah tersedia dana 4 juta riyal untuk membayar diyat ke keluarga korban. Dia mengingatkan 3 juta riyat dari dana tersebut merupakan dana bantuan TKI di Kementerian Luar Negeri yang disediakan untuk jutaan WNI yang bekerja di luar negeri.

“Di Malaysia ada jutaan orang [TKI], di Hongkong, China, Timur Tengah. Apakah orang yang melakukan tindak kejahatan seperti ini, terbukti dan mengakui, adil bagi TKI yang lain,” tuturnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper