Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aswanto dan Wahiduddin Jadi Hakim Konstitusi

Aswanto dan Wahiduddin Adams hari ini resmi menjabat hakim konstitusi usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
 Gedung Mahkamah Konstitusi/Bisnis
Gedung Mahkamah Konstitusi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA- Aswanto dan Wahiduddin Adams hari ini resmi menjabat hakim konstitusi usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kedua ahli hukum tersebut adalah pilihan DPR untuk menggantikan Harjono dan Akil Mochtar di majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

Harjono mengakhiri jabatan sebagai hakim konstitusi karena memasuki usia pensiun pada Maret 2014, sedangkan Akil diberhentikan setelah ditetapkan oleh KPK sebagai terdakwa kasus suap.

Wahiduddin Adams adalah pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan HAM dengan jabatan terakhir sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan.

Adapun Aswanto merupakan akademisi dari Universitas Hasanuddin dengan keahlian hukum pidana yang pernah menjadi Panitia Seleksi Dewan Etik MK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper