Bisnis.com, JAKARTA- Aswanto dan Wahiduddin Adams hari ini resmi menjabat hakim konstitusi usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kedua ahli hukum tersebut adalah pilihan DPR untuk menggantikan Harjono dan Akil Mochtar di majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
Harjono mengakhiri jabatan sebagai hakim konstitusi karena memasuki usia pensiun pada Maret 2014, sedangkan Akil diberhentikan setelah ditetapkan oleh KPK sebagai terdakwa kasus suap.
Wahiduddin Adams adalah pegawai negeri sipil di Kementerian Hukum dan HAM dengan jabatan terakhir sebagai Dirjen Peraturan Perundang-undangan.
Adapun Aswanto merupakan akademisi dari Universitas Hasanuddin dengan keahlian hukum pidana yang pernah menjadi Panitia Seleksi Dewan Etik MK.