Bisnis.com, JAKARTA - Direktur PT Indoguna Juard Effendi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Juard mengaku merasa ditipu oleh Komisaris PT Radina Bio Adicita, Elda Devianne Adiningrat, dan Ahmad Fathanah dalam pengurusan penambahan kuota impor daging di Kementan.
Ahmad Fathanah adalah kolega mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Menurut Juard, hal ini dibuktikan dengan tidak terealisasinya janji Elda dan Fathanah untuk membantu Indoguna dalam mendapatkan penambahan kuota impor daging.
"Menurut saya, Elda dan Fathanah itu yang menipu Indoguna. Buktinya, kuota 8.000 ton tidak pernah ada. Mereka dapat Rp1,3 miliar, kita masuk penjara semua," ujar Juard di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Indoguna sudah memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Fathanah. Uang itu, menurut Fathanah bakal diserahkan kepada eks-Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun Juard mengaku tidak pernah tahu untuk apa peruntukan uang tersebut. "Fathanah menipu, itu kesimpulan saya," ujarnya.