Bisnis.com, SURABAYA--Penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mencapai Rp260 miliar.
Head of Communication PNPM Support Facility Citra Indah Lestari menguraikan penyelewengan Rp260 miliar merupakan akumulasi sejak 1998 sampai akhir tahun lalu. Jumlah itu setara 0,46% dari Rp56,3 triliun total dana yang digulirkan.
"Dari dana yang menyeleweng Rp137 miliar telah dikembalikan ke masyarakat pengelola," jelasnya, Rabu (5/3/2014).
Citra menguraikan PNPM menyerahkan pengelolaan dana untuk pembangunan fasilitas fisik maupun modal bergulir ke masyarakat. Sehingga mekanisme penyelesaian penyelewengan juga diserahkan ke warga pelaksana program.
Dari Rp56,3 triliun dana yang dikucurkan, sebanyak Rp6,6 triliun menjadi dana bergulir di pedesaan dan Rp2,8 triliun bergulir di pedesaan.
Adapun di Jawa Timur dana bergulir sampai akhir 2013 Rp1,3 triliun dengan kredit macet 2%. Sedangkan bunga pinjaman produktif berkisar 12% sampai 18%.
Koordinator PNPM Mandiri Jawa Timur Rohmat Puji Purnomo menguraikan penyelewengan dana kerap terjadi di program pinjaman bergulir.
Modus yang dilakukan, sambungnya, membentuk kelompok fiktif dan tidak membayarkan angsuran. Jumlah setiap penyelewengan bervariasi mulai ratusan ribu sampai Rp40 juta.
"Karena ini dana bergulir di masyarakat, penanganannya musyawarah agar dana dikembalikan. Tapi untuk jumlah besar pengembalian tidak menghapus pidana," tambahnya.
Menurutnya, jalan musyawarah bisa menjamin dana kembali ke kelompok. Sedangkan bila diambil jalur pidana, aset yang disita atau denda setelah vonis masuk kas negara.
"Tapi ada juga yang masuk ke kejaksaan dengan modus kelompok fiktif di Sumenep, Lamongan dan Magetan," urainya.
Kasus yang masuk kejaksaan biasanya bernilai cukup besar yang dibuktikan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BKPK).
Adapun pada 2014, lanjut Rohmat, dana alokasi dana PNPM Mandiri di Jawa Timur Rp866 miliar. Dari jumlah itu maksimal 25% untuk pinjaman bergulir, berdasar skala prioritas di masing-masing kelompok pelaksana program.
Penyelewengan Dana PNPM Capai Rp260 Miliar
Penyelewengan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mencapai Rp260 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Miftahul Ulum
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
23 jam yang lalu