Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah China menginstruksikan seluruh bank mempublikasikan datanya, termasuk neraca aset dan kewajiban antarbank dalam satu upaya mengawasi munculnya industri keuangan gelap.
Bank dengan total aset 1,6 triliun yuan (US$264 miliar) atau lebih harus memublikasikan 12 indikator dalam masa empat bulan sebelum berakhir tahun pelaporan keuangan, menurut Komisi Regulasi Perbankan China (CBRC) sebagaimana dikutip Bloomberg, Kamis (9/1/2014).
Persyaratan itu sejalan dengan aturan yang dikeluarkan oleh Komisi Basel terkait aturan perbankan internasional yang dikeluarkan pada Juli tahun lalu, menurut CBRC.
Dewan Negara China memberlakukan pengawasan baru terhadap industri perbankan gelap untuk menertibkan pinjaman tidak tercatat dalam pembukuan perbankan. Selain itu aturan itu bertujuan meningkatkan transparansi, menurut tiga sumber yang mengetahui persoalan itu pekan ini.
Pemerintah menilai pinjaman di luar sistem perbankan dinilai rawan. JPMorgan Chase & Co. memperkirakan nilai pinjaman itu mencapai 36 triliun yuan atau 69% dari produk domestik bruto 2012 dan berpotensi mengancam stabilitas sistem keuangan.
Aturan dari CBRC tersebut akan diterapkan sedikitnya pada 12 dari 19 bank China yang sahamnya diperdagangkan secara terbuka.