Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Tegaskan Proses Penetapan Patrialis Sudah Benar

Istana menegaskan proses yang ditempuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan Patrialis Akbar sebagai hakim konstirusi sudah benar.

Bisnis.com, JAKARTA - Istana menegaskan proses yang ditempuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan Patrialis Akbar sebagai hakim konstirusi sudah benar.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan undang-undang memberikan wewenang penuh kepada Presiden, DPR dan Mahkamah Agung untuk mengajukan calon hakim konstitusi.

Pengajuan Patrialis, jelasnya, sudah melalui proses internal di pemerintah. Presiden juga telah mempertimbangkan berbagai pertimbangan dan saran dari instansi terkait.

"Tentu dalam hal ini yang dimaksud adalah Kementerian Hukum dan HAM, kemudian diusulkan lah nama itu," kata Julian, Selasa (24/12/2013).

Namun, Julian menegaskan Kepala Negara tetap akan menghormati keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Senin malam membatalkan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Patrialis dan Maria Farida sebagai hakim konstitusi.

"Posisi Presiden jelas, beliau sangat menghormati keputusan pengadilan dan menjalankannya, apapun, tapi kita juga taju bahwa dalam setiap putusan masih ada ruang pengajuan banding," kata Julian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper