Bisnis.com, BOGOR - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sedang dalami seluruh transaksi menyangkut orang-orang di SKK Migas diindikasikan penegak hukum terkait pidana pencucian uang Rudi Rubiandini.
"Perlu dicari tahu betul gak dia minta sebesar itu karena kalau kami lihat duit tidak masuk rekening dia, sepertinya diperuntukkan untuk pihak-pihak tertentu, misalnya kepentingan internal dia seperti THR untuk pegawai atau pihak ketiga," kata Yusuf, di Bogor, Rabu malam.
Yusuf mengakui awalnya rekening Rudi tak ada masalah, sebagai akademisi, transaksi yang dilakukan Rudi masih termasuk wajar.
"Kalau dilihat dari salah satu rekening dia, kelihatannya wajar. Setelah masuk SKK Migas, di situ dia tergoda untuk melakukan tindakan menerima pemberian," katanya.
Rudi Rubiandini dan bersama pelatih golfnya, Devi Ardi, ditangkap pihak KPK atas tuduhan menerima uang 900 ribu Dollar AS dan 200 Dollar Singapura dari Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaitong melalui Komisaris PT Kernel Oil Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, atas pemenangan lelang Fossus Energy Ltd di SKK Migas.
Uang itu diserahkan Simon kepada Rudi Rubiandini melalui Devi Ardi. Rudi dan Deviardi juga dikenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena diduga turut menyamarkan uang hasil dari lelang dan tender di SKK Migas. (Antara)
PPATK Telusuri Dugaan Keterkaitan Sejumlah Pejabat SKK Migas
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya sedang dalami seluruh transaksi menyangkut orang-orang di SKK Migas diindikasikan penegak hukum terkait pidana pencucian uang Rudi Rubiandini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Martin Sihombing
Editor : Martin Sihombing
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
8 jam yang lalu
Belum Ada Satu Bulan, Ada yang Serok Lagi Saham GOTO
1 hari yang lalu
Peluang Akumulasi Saham di Balik Penurunan Indeks BUMN
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu
Terbang dari IKN ke Solo, Jokowi Buka Peparnas XVII 2024
3 jam yang lalu
Dharma Pongrekun: Pandemi Agenda Terselubung Asing
3 jam yang lalu
Kun Wardana Ingin Ciptakan Birokrasi yang Efisien di Jakarta
4 jam yang lalu
Temuan ICW: 61% Anggota DPR Pebisnis, Waspada Pemburu Rente!
5 jam yang lalu