Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin meminta pemerintah untuk lebih serius dalam menyikapi upaya penyadapan terhadap sejumlah pejabat di Indonesia yang diduga dilakukan oleh sejumlah negara asing seperti Amerika Serikat (AS) dan Australia.
Menurutnya, tidak menjadi masalah jika data yang disadap merupakan data-data yang tidak penting, tetapi jika data yang disadap merupakan data yang sangat penting dan rahasia, maka akan dapat mengganggu keamanan nasional Indonesia.
“Kalau yang disadap itu Presiden (SBY) yang sedang main gitar, maka tidak masalah. Tetapi kalau yang disadap adalah kebijakan strategis pemerintah maka itu akan menjadi masalah dan fatal bagi Indonesia,” ujarnya dalam acara peluncuran bukunya yang berjudul Arsitektur Keamanan Nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Selain itu, dia juga mengatakan agar Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dapat melakukan tindakan pencegahan dan antisipasi dari upaya penyadapan yang dilakukan negara asing. “Lemsaneg harus bisa mengantisipasi setiap gerakan penyadapan. Lembaga tersebut juga harus mengakui kalau informasi mengenai penyadapan itu memang fakta,” jelasnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa jika negara-negara tersebut terbukti melakukan tindakan penyadapan yang menjadi bagian dari spionase, maka negara tersebut telah melanggar kovensi internasional dan berhak untuk diperkarakan ke Mahkamah Internasional.
Namun, sebelumnya pemerintah dapat memberikan peringatan, teguran ringan hingga teguran yang bersifat keras, yang terberat adalah mengusir perwakilan negara yang berada di Indonesia.