Bisnis.com, JAKARTA - Hamdan Zoelva terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2016 menggantikan Akil Mochtar.
Hamdan jadi Ketua MK setelah melalui pemilihan hingga dua putaran.
Pada putaran pertama, Hamdan unggul dengan 4 suara dari total 8 suara hakim konstitusi yang memberikan suara.
Ada 3 calon Ketua MK yaitu Hamdan Zoelva, Arief Hidayat, dan Ahmad Fadil S. Hamdan Zoelva 4 suara, Arief Hidayat 3 suara dan Ahmad Fadil 1 suara.
Pemilihan itu dilakukan pada Jumat (1/11/2013) di Gedung MK sekitar pukul 15.00 WIB.
Karena tidak ada yang mencapai lebih dari 50%, maka pemilihan diulang untuk tahap kedua bagi 2 calon yang memperoleh suara terbanyak yaitu Hamdan dan Arief Hidayat.
Dalam putaran kedua, Hamdan masih tetap unggul yaitu dengan 5 suara, sedangkan Arief Hidayat 3 suara.
Sebelumnya, Ketua MK nonaktif Akil Mochtar telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan MK pada hari ini (1/11/2013).