Bisnis.com, JAKARTA - Hamdan Zoelva unggul dalam pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi pada putaran pertama dengan 4 suara dari total 8 suara hakim konstitusi yang memberikan suara.
Ada 3 calon Ketua MK yaitu Hamdan Zoelva, Arif Hidayat, dan Ahmad Fadil S. Hamdan Zoelva 4 suara, Arif Hidayat 3 suara dan Ahmad Fadil 1 suara.
Pemilihan itu dilakukan pada Jumat (1/11/2013) di Gedung MK sekitar pukul 15.00 WIB.
Karena tidak ada yang mencapai lebih dari 50%, maka pemilihan diulang untuk tahap kedua bagi 2 calon yang memperoleh suara terbanyak yaitu Hamdan dan Arif Hidayat.
Sebelumnya, Ketua MK nonaktif Akil Mochtar telah diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan MK pada hari ini (1/11/2013).