Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Identifikasi Narkoba di Ruang Akil Mochtar Selesai 2 Minggu

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional memperkirakan identifikasi narkoba yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri akan selesai dalam dua minggu."Tadi pihak Pusdokkes

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional memperkirakan identifikasi narkoba yang ditemukan di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri akan selesai dalam dua minggu.

"Tadi pihak Pusdokkes mengatakan akan selesai kira-kira dalam dua minggu," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Sumirat mengatakan pihaknya menyerahkan barang bukti ke Pusdokkes untuk diidentifikasi kepemilikannya melalui DNA yang ada pada barang bukti tersebut.

"Kami menyerahkan barang bukti di ruangan MK untuk diindentifikasi DNA yang ada di barang tersebut," katanya.

Dia menambahkan  penyerahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari penelusuran kepemilikan empat linting ganja dimana salah satunya merupakan bekas pakai, sementara itu, Akil Mochtar telah dinyatakan negatif tidak menggunakan narkoba.

Sumirat  berharap tim Pusdokkes bisa mengidentifikasi dan menganalisis DNA yang ada pada barang bukti tersebut, sehingga bisa diketahui kepemilikannya.

"Diharapkan bisa teridentifikasi, barang itu milik siapa," katanya.

Terkait pemeriksaan DNA dari pihak tersangka, Sumirat mengaku belum memutuskan langkah selanjutnya. "Untuk saat ini, hanya DNA dari barang bukti dulu, namun bila perlu dimungkinakan akan dilakukan juga."

Dia menyebutkan barang bukti berupa narkoba tersebut, diantaranya tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai seberat 1,2804 gram serta pil sabu seberat 0,4867 gram yang terdiri dari pil ungu seberat dan pil hijau 0,2784 gram dan hijau seberat 0,2083 gram.

Sumirat juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki barang bukti tersebut bisa sampai di ruangan Akil Mochtar.

Dia menduga adanya pihak-pihak yang berperan akan keberadaan barang bukti tersebut bisa sampai ke ruang ketua peradilan tertinggi di Indonesia.

"Kita akan memeriksa petugas MK selaku pihak yang menyerahkan barang bukti serta pihak yang menyaksikan penggeledahan oleh KPK di ruangan itu," katanya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper