Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel (nomor urut 3) Herman Deru-Maphilinda Boer untuk membatalkan hasil pemilihan umum kepala daerah yang dilaksanakan pada 6 Juni 2013 dan dilanjutkan pemungutan suara ulang pada 4 September.
Dengan putusan akhir majelis hakim konstitusi yang digelar hari ini (8/10/2013), pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki (nomor urut 4) tinggal menunggu pengesahan dari KPU Sumsel untuk ditetapkan sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih periode 5 tahun ke depan.
Klik tautan ini untuk mengetahui putusan akhir MK atas sengketa Pilkada Sumsel: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/putusan/putusan_sidang_79%20PHPU%202013-Sumsel-telah%20ucap%208%20Oktober%202013.pdf
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin-Ishak Mekki unggul setelah penggabungan perolehan suara pemungutan suara ulang 4 September 2013 dengan hasil pilkada 6 Juni 2013 dengan memperoleh 1.447.799 suara.
Disusul pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer mengantongi 1.389.169 suara dan Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto mengumpulkan 507.149 suara dan Iskandar Hasan-Hafisz Tohir yang mendapat 341.278 suara.
Sementara, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni nomor urut 1 Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto, nomor urut 2 Iskandar Hasan-Hafisz Tohir, nomor urut 3 Herman Deru-Maphilinda Boer dan nomor 4 Alex Noerdin-Ishak Mekki.
Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumsel diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumatera Selatan tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan pada 13 Juni 2013.