Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Cabang Bank Mandiri Wisma Mulia, Erwin Novanto pada hari ini (19/9/2013) terkait kasus suap di SKK Migas.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Namun, Priharsa enggan menjelaskan kaitan Erwin dalam pemanggilan di kasus tersebut. Kemungkinan pemeriksaan terkait uang suap yang bisa saja disimpan di bank Mandiri yang berlokasi satu gedung dengan kantpr SKK Migas.

Selain memeriksa Erwin, KPK juga memanggil seorang pegawai kantor Pertamina Pusat Isdiana Karna Putri, juga diperiksa sebagai saksi.

Dalam kasus SKK Migas itu, KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni Rudi Rubiandini, Deviardi, Simon Gunawan Tanjaya.

Rudi Rubiandini dan Deviardi sebagai penerima suap disangkakan pasal 12 huruf a dan b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan Simon Tanjaya, diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau pasal 13 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper