Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Century: KPK 'Tancap Gas' Penyidikan

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik."Upaya KPK untuk mempercepat

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Upaya KPK untuk mempercepat terlihat dari pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus Century yang hampir setiap hari," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (10/9/2013).

Johan mengatakan Tim Penyidik KPK membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menyelesaikan penyidikan kasus Bank Centry karena berkas-berkas yang sedang dikumpulkan lebih banyak dibanding kasus lain. "Tidak ada muatan lain di luar persoalan hukum."

KPK, lanjut Johan, juga terkendala jumlah penyidik yang menangani kasus karena satu penyidik KPK menangani empat hingga lima kasus korupsi.

"KPK ingin cepat selesai, tapi bukan berarti asal-asalan. KPK harus membuktikan berkas yang ditemukan valid atau tidak,"  paparnya.

Tim Penyidik KPK, pada Selasa (10/9/2013)  memeriksa Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rachmany sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya.

"Kasusnya, dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Artinya, digali apakah keputusan pemberian FPJP dalam penetapan Bank Century itu ada tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan tentang keterangan Fuad bahwa kegagalan Bank Century tidak berdampak sistemik.

Terkait kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat seperti mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), juga mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Komisaris di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan anggota KKSK Darmin Nasution. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper