Bisnis.com, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim menerima laporan terjadinya pembagian uang di Kutai Timur pada masa tenang Pilkada Gubernur Kaltim.
Modusnya, pembagian uang dilakukan saat jalan santai yang diadakan pada 29 Agustus. Namun, dalam undangan acara jalan santai didapati sejumlah uang disertai foto salah satu kandidat calon gubernur dan lambang partai politik tertentu.
"Laporan kami terima dari Panwaslu Kutai Timur. Kami memberi arahan, agar laporan itu ditelusuri lebih lanjut perihal kebenarannya," ujar anggota komisioner Bawaslu Kaltim, Syaiful, hari ini (9/9/2013).
Syaiful berharap seluruh tim sukses pemenangan calon gubernur dan wakil gubernur saling mengawasi tahapan pemilukada dan tidak bertindak curang dengan menjalankan praktek-praktek membagikan uang.
Ketua tim pemenangan pasangan Farid Wadjdy - Aji Sofyan Alex, Rusman Ya'qub mengatakan pihaknya telah melaporkan kejadian politik uang itu kepada Bawaslu Kaltim.
"Ada barang bukti berupa senilai Rp50.000," tutur Rusman.
Rusman berharap Bawaslu bisa bekerja maksimal dan tidak hanya bekerja sekedar penertiban alat peraga kampanye serta menunggu laporan masyarakat.
Sebanyak 3 pasangan akan bertarung memperebutkan 2.793.729 suara pemilih tetap Pilkada Kaltim pada 10 September. Ketiga pasangan calon gubernur (KT 1) dan wakil gubernur Kaltim (Kt 2) periode 2013-2018 itu yakni Awang Faroek Ishak-Mukmin Faisyal (nomor urut 1/pasangan incumbent), Farid Wadjdy-Sofyan Alex (nomor 2), Imdaad Hamid-Ipong Muchlissoni (nomor 3/jalur independen)