Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan tidak akan melepas bus Metro Mini yang dikandangkan oleh Dinas Perhubungan sebelum memenuhi persyaratan KIR.
Sebelumnya awak bus mendemo Jokowi di Balai Kota DKI menuntut pembebasan Metro Mini yang dikandangkan oleh Dishub karena melanggar KIR. Mereka mengaku tidak bisa mencari uang karena bus nya diamankan oleh aparat pemerintah.
"Itu masih layak jalan atau tidak? aman atau tidak untuk keselamatan kita? kalau dikeluarkan, nanti siapa yang bertanggung jawab? Kita harus tertib hukum," kata Jokowi usai rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Operator Metro Mini ngotot minta kelonggaran KIR dengan cara menghapus aturan pemasangan speedometer dan rem tangan dengan alasan sudah tidak ada suku cadang asli. Jokowi enggan tergoda dengan alasan klise para operator karena fakta di lapangan masih banyak kasus kecelakaan Metro Mini.
"Kenyataan di lapangan kan ada yang nabrak pos polisi dan lain-lain," ujar Mantan Wali Kota Surakarta tersebut.
Jokowi justru menyayangkan persoalan ini sudah berlangsung cukup lama tapi baru dipermasalahkan sekarang. Metro Mini sudah ada sejak 20-30 tahun dan sudah selayaknya diremajakan. "Metro Mini kan sudah dua puluh tahun kok sekarang baru dibahas," paparnya.