Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Catat Terjadi 296 Kasus Korupsi Pendidikan

Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama sepuluh tahun terakhir, telah terjadi 296 kasus korupsi pendidikan dengan tersangka sebanyak 479 orang hingga merugikan keuangan negara Rp619 miliar."Dana pendidikan dalam satu dasawarsa

Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat selama sepuluh tahun terakhir, telah terjadi 296 kasus korupsi pendidikan dengan tersangka sebanyak 479 orang hingga merugikan keuangan negara Rp619 miliar.

"Dana pendidikan dalam satu dasawarsa masih menjadi sasaran empuk koruptor," kata Siti Juliantari Rachman, staf Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, di Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Ia menjelaskan dana dari APBN dan APBD seperti BOS, beasiswa, pembangunan dan rehabilitasi sekolah, gaji dan honor guru, pengadaan buku, pengadaan sarana prasarana serta operasional perguruan tinggi, operasional di Kemdikbud dan Dinas Pendidikan serta dana lainnya, dikorupsi politisi, rektor dan pejabat kampus, kepala sekolah, pejabat dan rekanan pemerintah yang terkait pendidikan.

Menurutnya,  Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan menjadi sasaran empuk korupsi, padahal DAK ditujukan untuk membangun dan memperbaiki gedung sekolah serta sarana dan prasarana lainnya.

"Peringkat kedua diduduki dana BOS dan pengadaan infrastruktur sekolah/madrasah. Jumlah korupsi pengadaan sarana prasarana di perguruan tinggi dan Kemendikbud sedikit. Tapi, merugikan negara paling besar di antara institusi lain," katanya.

Ia menyebutkan modus aksi korupsi dana pendidikan itu melalui penggelapan dan "mark up" anggaran. Penggelapan mencetak skor 106 kasus dengan kerugian negara Rp248,5 miliar.

Sementara itu, mark up dilancarkan pada 59 kasus dengan kerugian negara Rp195,8 miliar. "Untuk menyelewengkan DAK dan Dana BOS, para pelaku paling banyak menggunakan penggelapan dan mark up," katanya.

"Dinas Pendidikan adalah lembaga yang paling banyak melakukan korupsi dana pendidikan. Dalam sepuluh tahun terakhir, Dinas Pendidikan paling sedikit telah melakukan 151 praktik korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp356,5 miliar," katanya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper