Bisnis.com, JAKARTA - Sidang lanjutan antara Sumatra Partners vs kantor hukum ABNR yang dijadwalkan akan digelar pada hari ini Selasa (29/4/2014) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda 1 pekan.
Kuasa hukum pihak Sumatra Partners, Bobby R. Manalu, mengabarkan melalui pesan singkatnya kepada Bisnis.com, "Ditunda seminggu ya." Namun, belum jelas alasan penundaan sidang tersebut.
Agenda sidang kali ini seharusnya mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak tergugat.
Seperti diketahui Sumatra Partners menggugat ganti rugi kepada ABNR karena dianggap lalai melakukan pemberian jasa hukum sehinga menyebabkan kerugian.